Hakikat
Pendidikan
1.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata pedagogia, bahasa Yunani, yang artinya
pergaulan dengan anak. Sebagian orang cenderung membedakan antara pedagogi (mengajar kanak-kanak) dan andragogi (mengajar orang dewasa). Pedagogi berasal dari bahasa yunani
yaitu paid yang berarti anak dan agogos yang berarti membina atau
membimbing. Pedagogik sebagai ilmu pendidikan di Indonesia dimulai oleh Ki
Hajar Dewantara.
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia yang
sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya.Manusia adalah
satu-satunya makhluk yang dapat mewujudkan kemanusiannya yang berbeda dengan
hewan karena manusia itu adalah mahkluk yang memerlukan pendidikan. Hewan juga
“belajar” tetapi lebih ditentukan oleh instingnya, sedangkan manusia belajar
karena memiliki potensi untuk dididik atau dikembangkan.
Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewarisan
kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, agar hidup masyarakat itu
tetap berkelanjutan. Atau dengan kata lain, masyarakat mempunyai nilai-nilai
budaya yang ingin disalurkan dari generasi ke generasi agar identitas
masyarakat tersebut tetap terpelihara”. Dari segi pandangan individu,
pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam dan tersembunyi.
Seperti potensi akal, potensi berbahasa, potensi agama dan sebagainya.
Potensi-potensi tersebut harus diusahakan dan dikembangkan agar dapat
dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Undang-Undang RI Nomor 20 tahun
2003 mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran sehingga peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan Negara.
Mendidik adalah membudayakan
manusia, yaitu membuat manusia menjadi lebih sempurna dan meningkatkan hidup
manusia dari kehidupan alamiah menjadi berbudaya. Selain itu mendidik juga
dikatakan memanusiakan manusia. Menurut Lavengeld (dalam Sukardjo,2009:10),
mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang
anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan dalam
arti dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab susila atas segala tindakannya
menurut pilihannya sendiri. Menurut Ki Hajar Dewantara (dalam Sukardjo,2009:10)
mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar
mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mendapat kesempatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Mendidik adalah upaya menciptakan situasi
yang membuat peserta didik mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri
untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimal
ke arah yang positif.
2.
Tujuan Pendidikan
Menurut Dewey (dalam Sukardjo,2009:14)
tujuan pendidikan adalah mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh
peserta didik sehingga dapat berfungsi secara individual dan berfungsi sebagai
anggota masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang
bersifat aktif, ilmiah, dan memasyarakat serta berdasarkan kehidupan nyata yang
dapat mengembangkan jiwa, pengetahuan, rasa tanggungjawab, keterampilan,
kemauan, dan kehalusan budi pekerti.
Tujuan pendidikan nasional berasal
dari berbagai akar budaya bangsa Indonesia yang terdapat dalam UU Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu UU No.20 Tahun 2003 yang berbunyi,”Pendidikan
nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis, serta bertanggungjawab.”
Tujuan pendidikan dasar yang
mencakup SD dan SMP terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 26 ayat 1, yaitu:
a. Kecerdasan.
b. Pengetahuan.
c. Kepribadian.
d. Akhlak mulia.
e. Keterampilan untuk hidup mandiri.
f. Mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan di Indonesia
secara garis besar dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Lembaga pendidikan jalur formal,
terdiri dari:
1) Lembaga pendidikan prasekolah.
2) Lembaga pendidikan dasar, yaitu:
SD dan SMP.
3) Lembaga pendidikan menengah, yaitu:
SMA dan SMK.
4) Lembaga pendidikan tinggi.
b. Lembaga pendidikan jalur non
formal, terdiri dari:
1) Kejar paket A setara SD.
2) Kejar paket B setara SMP.
3) Kejar paket C setara SMA.
4) Program magang dan kursus.
5) Program kejar usaha.
6) Organisasi kemasyarakatan,
keagamaan, sosial, kesenian, dan lain-lain.
c. Lembaga pendidikan jalur informal,
terdiri dari:
1) Pendidikan pada keluarga.
2) Pendidikan pada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardjo dan Ukim
Komarudin. 2012. Landasan Pendidikan
Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Press.
Pidarta, Made. 2009. Landasan
Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka
Cipta.
0 Response to "HAKIKAT PENDIDIKAN"
Post a Comment