Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan Nasional



Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan Nasional

A.                Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Nama ini terdiri dari dua suku kata yang berasal dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima, sila  berarti prinsip atau asas. Jadi Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4.
Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur proses penyelenggaraan pemerintahan negara.Menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional. Sebagai filsafat negara, pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, serta berbangsa dan bernegara.
B.                 Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Indonesia
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai peran yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan. Pendidikan selain sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, sosial budaya, juga sebagai sarana mewariskan ideologi suatu negara kepada generasi selanjutnya.
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia. Karena Pancasila adalah dasar Negara Indonesia, maka Pancasila juga adalah dasar pendidikan nasional. Sejalan dengan ini Pasal 2 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa: Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bangsa Indonesia memiliki landasan filosofis pendidikan tersendiri dalam sistem pendidikan nasionalnya, yaitu Pancasila. Kita perlu mengkaji nilai-nilai Pancasila untuk dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan maupun studi pendidikan lebih lanjut.
C.                Implementasi Pancasila Dalam Dunia Pendidikan
Dijadikannya pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara, telah membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok dalam berpikir dan berbuat, hal ini mengharuskan bangsa Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu kedalam sikap dan perilaku nyata baik dalam perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berkaitan dengan pancasila sebagai landasan filsafat pendidikan nasional, maka saat ini pemerintah sedang menggalakkan implementasi pendidikan karakter. Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja sama sebagai keluarga, masyarakat, bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain pendidikan karakter mengajarkan pada untuk berpikir cerdas sehingga mampu mengatasi berbagai macam masalah baru yang ada, meningkatkan kemampuan untuk berbaur dengan bangsa lain dengan tetap mempertahankan identitas dan budaya bangsa sendiri.
Nilai-nilai Pancasila yang diwujudkan dalam pendidikan karakter di Indonesia antara lain: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta bertanggung jawab.

0 Response to "Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan Nasional"

Post a Comment